Publishing Ethics
ETIKA PUBLIKASI
Publikasi artikel di Jurnal Daya Tarik Wisaata (JDTW), sebuah jurnal yang ditinjau oleh rekan sejawat, merupakan komponen mendasar dalam memajukan pengetahuan dalam bidang perhotelan, pariwisata, dan studi budaya. Sebagai platform yang didedikasikan untuk keunggulan ilmiah, JDTW memastikan bahwa penelitian yang dipublikasikan mencerminkan standar tertinggi dari ketelitian dan integritas akademik. Artikel yang ditinjau sejawat di JDTW tidak hanya berkontribusi pada wacana global dalam disiplin ilmu ini, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip metode ilmiah, mendorong inovasi dan praktik berbasis bukti.
Mengingat komitmen jurnal ini terhadap kesarjanaan yang beretika, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan-penulis, editor, dan mitra bestari-mematuhi standar perilaku etis yang jelas. JDTW selaras dengan praktik-praktik terbaik internasional untuk memastikan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas di setiap tahap proses editorial. Penulis diharapkan untuk mengirimkan karya asli dengan data yang akurat dan dapat diverifikasi, sementara pengulas dan editor harus mengevaluasi kiriman secara obyektif, bebas dari konflik kepentingan. Dengan mempertahankan standar etika ini, JDTW menjaga kredibilitas penelitian yang dipublikasikan dan memperkuat perannya sebagai sumber tepercaya bagi para akademisi dan praktisi di bidang perhotelan, pariwisata, dan studi budaya.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENULIS
1. Standar Pelaporan
Penulis harus memastikan bahwa naskah mereka menyajikan laporan yang akurat dan obyektif tentang penelitian yang dilakukan, disertai dengan rincian dan referensi yang cukup untuk memungkinkan replikasi. Pernyataan yang curang atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Kerangka kerja teoretis dan metodologis harus diartikulasikan dengan jelas, dan temuan harus didiskusikan dalam konteks keilmuan yang sesuai.
2. Akses dan Penyimpanan Data
Penulis mungkin diminta untuk memberikan data mentah, rincian metodologis, atau materi tambahan untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi. Jika memungkinkan, kumpulan data harus diarsipkan di repositori yang diakui untuk memastikan transparansi, reproduktifitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan penyandang dana atau lembaga.
3. Orisinalitas dan Plagiarisme
Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya orisinal, dan jika ada kontribusi orang lain yang disertakan, atribusi yang tepat harus diberikan. Plagiarisme-baik secara kata demi kata, parafrase, atau dalam bentuk ide yang tidak diatribusikan-merupakan pelanggaran etika yang serius. Naskah yang ditemukan mengandung konten plagiat, termasuk plagiarisme mandiri (publikasi berlebihan atas karya sendiri tanpa kutipan), akan ditolak atau ditarik kembali.
4. Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Mengirimkan naskah yang sama ke beberapa jurnal secara bersamaan tidak etis. Penulis tidak boleh mempublikasikan publikasi yang berlebihan atau tumpang tindih kecuali jika dibenarkan (misalnya, terjemahan atau analisis sekunder dengan referensi silang lengkap). Publikasi sebelumnya sebagai abstrak atau tesis biasanya tidak menghalangi pengajuan, tetapi pengungkapan penuh diperlukan.
5. Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan, termasuk publikasi yang telah mempengaruhi studi yang dilaporkan. Penulis hanya boleh mengutip sumber-sumber yang telah dikonsultasikan secara langsung; sumber sekunder harus disebutkan dengan jelas. Pengutipan sendiri yang berlebihan atau pengutipan istimewa untuk memanipulasi metrik dampak tidak dianjurkan.
6. Kepenulisan Makalah
Kepenulisan harus dibatasi pada individu yang telah memberikan kontribusi intelektual yang signifikan terhadap penelitian, termasuk konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi. Semua penulis pendamping harus menyetujui naskah akhir dan penyerahannya. Kontributor yang tidak memenuhi kriteria kepenulisan (misalnya, bantuan teknis) harus diakui. Kepenulisan hantu, tamu, atau hadiah tidak dapat diterima.
7. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Penelitian yang melibatkan subjek manusia atau hewan harus mematuhi standar etika, termasuk persetujuan dari dewan peninjau institusional (IRB) atau komite etika. Naskah harus menyertakan pernyataan yang mengonfirmasi kepatuhan terhadap pedoman yang relevan (misalnya, Deklarasi Helsinki, ARRIVE) dan merinci prosedur persetujuan yang diinformasikan. Bahaya yang ditimbulkan oleh bahan kimia, prosedur, atau peralatan harus diungkapkan dengan jelas.
8. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua hubungan keuangan, institusional, atau pribadi yang dapat mempengaruhi penelitian secara tidak wajar harus diungkapkan. Konflik potensial termasuk sumber pendanaan, afiliasi pekerjaan, atau hubungan pribadi dengan editor/peninjau. Jika tidak yakin, penulis harus mengutamakan transparansi.
9. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Jika penulis mengidentifikasi kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya mereka yang diterbitkan, mereka harus segera memberi tahu jurnal dan bekerja sama dalam menerbitkan koreksi, penarikan, atau ralat. Kegagalan untuk melakukan hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran ilmiah.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENINJAU
1. Kontribusi pada Keputusan Editorial
Peninjau sejawat memainkan peran penting dalam proses penerbitan ilmiah dengan memberikan evaluasi yang obyektif dan beralasan yang membantu editor dalam membuat keputusan. Peninjau harus menilai keaslian naskah, ketelitian metodologis, kejelasan penyajian, dan signifikansi naskah terhadap bidangnya. Kritik yang konstruktif, termasuk saran untuk perbaikan, harus diberikan untuk meningkatkan kualitas karya. Jika seorang penelaah memutuskan bahwa naskah tersebut berada di luar bidang keahliannya, mereka harus segera memberi tahu editor untuk menghindari penundaan.
2. Ketepatan waktu
Peninjau harus mematuhi jadwal yang telah disepakati untuk memastikan perkembangan proses penelaahan sejawat yang tepat waktu. Jika keadaan yang tidak terduga menghalangi penyelesaian tinjauan dalam jangka waktu yang ditentukan, peninjau harus segera memberi tahu editor dan, jika perlu, menolak undangan tersebut. Penundaan yang berkepanjangan merusak efisiensi komunikasi ilmiah dan merugikan penulis yang sedang menunggu keputusan.
3. Kerahasiaan
Naskah yang sedang ditelaah adalah dokumen rahasia. Peninjau tidak boleh mengungkapkan rincian pengajuan kepada pihak ketiga atau menggunakan materi yang tidak dipublikasikan untuk keuntungan pribadi. Diskusi dengan kolega (jika mencari masukan dari pakar) harus mendapat izin dari editor dan dilakukan dengan kerahasiaan yang ketat. Pelanggaran terhadap kewajiban ini merupakan pelanggaran etika yang serius.
4. Standar Objektivitas
Ulasan harus dilakukan tanpa memihak, dengan penilaian yang semata-mata didasarkan pada manfaat intelektual dari karya tersebut. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan; umpan balik harus objektif, berdasarkan bukti, dan bebas dari bias yang terkait dengan kewarganegaraan, afiliasi kelembagaan, atau teori-teori yang saling bersaing. Jika pengulas merasakan adanya konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas (misalnya, kolaborasi sebelumnya dengan penulis), pengulas harus mengundurkan diri dari proses peninjauan.
5. Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis, terutama jika karya tersebut secara substansial menginformasikan konteks atau temuan penelitian. Namun, peninjau tidak boleh mengeksploitasi posisi mereka untuk meminta kutipan yang tidak semestinya dari karya mereka sendiri atau karya kolega mereka kecuali jika dibenarkan secara akademis. Setiap saran untuk referensi tambahan harus didasarkan pada relevansi ilmiah.
6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Peninjau harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan-keuangan, profesional, atau pribadi-yang dapat mempengaruhi penilaian mereka. Contohnya termasuk hubungan dekat dengan penulis, kepentingan penelitian kompetitif, atau hubungan keuangan dengan entitas yang terkait dengan naskah. Jika ada konflik semacam itu, peninjau harus menolak undangan tersebut atau meminta panduan editor tentang apakah penolakan diperlukan. Konflik yang tidak diungkapkan akan merusak integritas proses penelaahan sejawat.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENINJAU
1. Keputusan Publikasi
Editor memikul tanggung jawab utama untuk menentukan naskah mana yang layak diterbitkan dalam jurnal. Keputusan ini harus didasarkan pada:
- Ketelitian akademis, orisinalitas, dan kontribusi naskah pada bidangnya
- Validitas metodologi dan kesimpulannya
- Hasil tinjauan sejawat
- Kebijakan editorial jurnal dan standar etika
Editor dapat berkonsultasi dengan associate editor atau anggota dewan editorial untuk kasus-kasus yang kompleks tetapi tidak boleh membiarkan pengaruh eksternal (komersial, politis, atau pribadi) mempengaruhi independensi editorial. Keputusan harus dikomunikasikan dengan jelas kepada penulis, dengan umpan balik yang konstruktif ketika naskah ditolak.
2. Fair Play
Editor harus mengevaluasi semua naskah secara objektif, tanpa prasangka mengenai:
- Ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kebangsaan, atau afiliasi kelembagaan penulis
- Kedudukan penulis atau institusi mereka
- Potensi dampak komersial dari penelitian
Naskah yang masuk harus ditugaskan kepada peninjau berdasarkan keahliannya saja, dan proses editorial harus memastikan perlakuan yang adil terhadap semua penulis. Pertimbangan khusus harus diberikan kepada peneliti yang masih dalam tahap awal karir dan pengajuan dari daerah yang kurang terwakili.
3. Kerahasiaan
Editor dan staf editorial harus menjaga kerahasiaan yang ketat mengenai:
- Semua naskah yang dikirimkan dan isinya
- Identitas pengulas (dalam sistem single-blind atau double-blind)
- Korespondensi apa pun yang terkait dengan pengiriman
Materi rahasia tidak boleh diungkapkan kepada siapa pun kecuali penulis yang sesuai, pengulas, dan penasihat editorial lainnya jika diperlukan. Materi yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Editor harus:
- Tidak menangani naskah yang memiliki kepentingan yang bersaing (misalnya, hubungan pribadi dengan penulis, kepentingan finansial dalam penelitian)
- Mengungkapkan afiliasi institusional apa pun yang dapat menimbulkan konflik yang dirasakan
- Memastikan staf editorial dan anggota dewan mematuhi standar yang sama
Konflik apa pun yang dapat memengaruhi penilaian editorial harus dinyatakan kepada penerbit dan dikelola secara tepat, biasanya melalui pendelegasian kepada editor alternatif.
5. Keterlibatan dan Kerja Sama dalam Penyelidikan
Editor memiliki kewajiban untuk bertindak ketika masalah etika muncul dengan cara:
- Menyelidiki dugaan pelanggaran (plagiarisme, pemalsuan data, perselisihan kepengarangan) bekerja sama dengan lembaga
- Menerbitkan koreksi, pencabutan, atau pernyataan keprihatinan jika diperlukan
- Menyimpan dokumentasi investigasi dan hasilnya








